Penulis | Prof. Dr. Drs. H. Subardjo. SH. MHum. |
Ukuran | 14 x 21 cm (A5) |
Tebal | 107 Halaman |
ISBN | SEDANG DIAJUKAN |
Amandemen undang-undang dasar 1945 merupakan undang-undang dasar dibentuk pada awal reformasi yang berkembang dimasyarakat yang dimana menuntut: amandemen undang-undang dasar 1945, penghapusan dwifungs ABRI, penegakan supremasi hukum, otonomi daerah, kebebasan pers, dan kehidupan demokrasi. Amandemen bisa menjadi tolak ukur dalam perbandingan sistem hukum seperti: Sistem Hukum Barat, Sistem Civil Law, Common Law, Sistem Hukum Islam, dan Implementasi Prinsip-Prinsip Negara Hukum.